Jumat, 12 Maret 2010

MENUMBUHKAN SIKAP BAHASA YANG POSITIF TERHADAP BAHASA INDONESIA

TUGAS I

Belajar di perguruan tinggi merupakan suatu pilihan strategik dalam mencapai tujuan individual seseorang. Semangat, cara belajar dan sikap mahasiswa terhadap belajar sangat di pengaruhi oleh kesadaran akan adanya tujuan individual dan tujuan lembaga pendidikan yang jelas. Dosen dan kuliah bukan merupakan sumber pengetahuan utama. Jika mahasiswa ingin menikmati dunia pengetahuan yang luas dan tinggi, mahasiswa harus memperbaiki kemampuan bahasanya. Mahasiswa harus mempunyai kemampuan berbahasa pada tingkat yang memadai untuk mampu menyerap gagasan dan pengetahuan yang kompleks dan konseptual.
Hakikat fungsi bahasa adalah sebagai alat berkomunikasi. Penguasaan bahasa yang baik akan mempermudah proses komunikasi dan memberi kepercayaan diri bagi seseorang untuk berekspresi dan bersosialisasi. Penguasaan bahasa juga memberi kemudahan untuk mengakses berbagai informasi pengetahuan dan hiburan secara luas baik melalui sumber buku – buku bacaan, media massa cetak, media massa elektronik maupun jaringan informasi di dunia maya (internet). Di sisi lain, bahasa juga di pandang sebagai karya budaya manusia yang agung. Kesempurnaan dan keindahan bahasa yang di pergunakan menjadi refleksi tingkat peradaban dan kebudayaan suatu bangsa. Keindahan bahasa itu dapat kita saksikan dan rasakan melalui berbagai karya seni sastra yang di wariskan. Menyadari fungsi dan arti penting bahasa itu, sudah sepatutnya para mahasiswa menumbuhkan sikap bahasa yang positif terhadap bahasa Indonesia.


TUGAS II

1. Apa yang di maksud dengan ejaan?
Pengertian ejaan dapat di tinjau dari 2 segi, yaitu segi khusus dan segi umum. Secara khusus, ejaan dapat di artikan sebagai pelambangan bunyi – bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf demi huruf maupun huruf yang telah di susun menjadi kata, kelompok kata, atau kalimat. Secara umum, ejaan berarti keseluruhan ketentuan yang mengatur perlambangan bunyi bahasa, termasuk pemisahan dan penggabungannya, yang di lengkapi pula dengan penggunaan tanda baca.
2. Apa saja yang menjadi ruang lingkup ejaan?
Ruang lingkup ejaan mencakup 5 Aspek, yaitu :
a. Pemakaian huruf membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa, yaitu :
• Abjad
• Vocal
• Konsonan
• Pemenggalan
• Nama diri
b. Penulisan huruf membicarakan beberapa perubahan huruf dari ejaan sebelumnya yang meliputi :
• Huruf Kapital
• Huruf Miring
c. Penulisan kata membicarakan bidang morfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa :
• Kata dasar
• Kata turunan
• Kata ulang
• Gabungan kata
• Kata ganti kau, ku, mu dan ya
• Kata depan di, ke dan dari
• Kata sandang si dan sang
• Partikel
• Singkatan dan akronim
• Angka dan Lambang bilangan
d. Penulisan unsur serapan membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kosakata yang berasal dari bahasa asing.
e. Pemakaian tanda baca membicarakan teknik penerapan kelima belas tanda baca dalam penulisan. Tanda baca itu adalah :
• Tanda titik (.)
• Tanda koma (,)
• Tanda titik koma (;)
• Tanda titik dua (:)
• Tanda hubung (-)
• Tanda pisah (--)
• Tanda ellipsis (…)
• Tanda Tanya (?)
• Tanda seru (!)
• Tanda kurung ((…))
• Tanda kurung siku ({…})
• Tanda peik ganda (“..”)
• Tanda petik tunggal (‘..’)
• Tanda garis miring (/)
• Tanda penyingkat (‘)


3. Perlukah sebuah bahasa memiliki ejaan?Mengapa?
Perlu. Karena jika sebuah bahasa tidak memiliki ejaan, maka bahasa tersebut tidak akan mungkin bisa di pahami dan juga untuk menghindari kesalahan penafsiran.
4. Apa Peranan ejaan bagi ragam tulisan?
a. Sebagai sumber referensi atau rujukan bagi banyak orang dalam menulis.
b. Mencegah terjadinya multi penafsiran pada tiap – tiap orang yang membaca karena telah terpenuhinya aspek – aspek berikut ini :
• Pemilihan kosa kata dilakukan secara tepat.
• Pembentukan kata dilakukan secara sempurna.
• Kalimat yang di bentuk dengan struktur yang lengkap.
• Paragraf di kembangkan secara lengkap dan terpadu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar